Breaking News
Kasus KDRT di Jeneponto Segera Masuki Persidangan, (BPHPA) KPPHMRI Minta Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Published
3 months agoon
By
AdminJeneponto, 23 Oktober 2024 — Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi pada 14 Juni 2024 di Kabupaten Jeneponto akan segera disidangkan. Pelaku, Rendi (42), dititipkan di Rutan Kelas II B Jeneponto setelah ditangkap oleh pihak kepolisian.
Rendi melakukan penusukan terhadap istrinya, Erni (33), setelah korban menolak ajakannya untuk menjenguk orang tuanya yang sakit. Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 20.00 WITA dan menyebabkan korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk punggung, perut, lengan, dan paha.
Adv Sulkipani Ketua DPP Badan Perlindungan Hukum Perempuan dan Anak (BPHPA) KPPHMRI Akan Segera mengajukan permohonan kepada pihak berwenang untuk memberikan hukuman maksimal kepada pelaku, mengingat sifat kekerasan yang parah dan dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban. Mereka menyerukan penegakan hukum yang lebih ketat dalam menangani kasus KDRT, agar dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi perempuan dan anak-anak di Indonesia.
“Kasus ini mencerminkan betapa pentingnya kesadaran masyarakat terhadap isu KDRT. Kami mendukung penuh tindakan tegas dari pihak berwenang dan berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Hal ini bukan hanya untuk keadilan bagi korban, tetapi juga untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa kekerasan dalam rumah tangga tidak akan ditoleransi.” Tambah Adv Sulkipani
Perkara ini direncanakan untuk segera disidangkan pada hari Senin,28 Oktober 2024 yang akan datang. Sidang ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan masalah serius yang memerlukan perhatian khusus dari masyarakat dan pemerintah. Diharapkan, dengan proses hukum yang transparan dan tegas, kasus ini dapat menjadi contoh dalam penanganan KDRT di masa mendatang. Tegasnya
Redaksi
You may like
Polri Umumkan Sanksi untuk 20 Anggota Terkait Kasus DWP
DPN AWMORI Jaling Kerjasama Dengan Organisasi Advokat KPPHMRI Dan KAI
dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum, DPN KPPHMRI Ambil Tindakan Tegas
DPRD Palopo Segera Kunjungi Bank Sulselbar di Makassar, Ini Tujuannya
Aliansi Gerakan Anti Korupsi Serahkan 20 Kasus ke Kejari Palopo
Breaking News
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Published
24 hours agoon
January 21, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menghadiri launching Penanaman jagung serentak satu juta hektar pada Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, dengan lahan percontohan satu hektar lebih.
Acara ini dibuka secara virtual Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, turut dihadiri Pj Walikota Palopo H Firmanzah DP, Ketua DPRD Kota Palopo, serta para pejabat pemerintah setempat dan jajaran Polres Palopo.
Dalam sambutannya, Kapolres Palopo menegaskan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah sebagai kunci keberhasilan program ketahanan pangan.
“Kami siap memastikan pelaksanaan program penanaman jagung ini berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Kepolisian mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” ujar Kapolres.
The post Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Fakta Juta Hektar appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Published
2 days agoon
January 20, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Faktaan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil amankan pria inisial AA (39) diduga gegara pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 14 Januari 2025.
Pria di Palopo ini ditangkap di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, sekitar pukul 00.20 WITA. Selasa 14 Januari 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Fakta batang kaca pireks berisi sisa sabu, Fakta set alat isap (bong), Fakta buah korek api gas, Fakta unit handphone Vivo warna biru navy.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.
Polisi yang mendapatkan informasi, segera menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan pria tersebut, juga melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.
The post Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong
Published
3 days agoon
January 19, 2025By
AdminGOWA | Seputarfakta.my.id – Tindakan kriminal berupa pembusuran kini terjadi di Kota Bunga Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, dan korbannya diketahui masih dibawah umur.
Kapolsek Tinggimoncong Kabupaten Gowa IPTU Anwar Mansyur membenarkan adanya peristiwa pembusuran tersebut, dimana disebutkan, bahwa terduga pelakunya saat ini sudah dalam Lidik.
” Tadi malam yang kami kejar itu 4 motor, terduga pelakunya kita perkirakan 6 orang. Korban merupakan warga Parangloe, dan pelakunya juga orang luar Tinggimoncong, saat ini dalam Lidik,” ucap Kapolsek Tinggimoncong saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp sekira pukul 15.00 WITA. Minggu 19 Januari 2025.
Malino yang merupakan salah satu kota tujuan wisata selalu ramai pengunjung, tentunya harus memberikan jaminan rasa aman, dari berbagai aksi kejahatan dan kriminal agar pengunjung merasa aman dan nyaman disaat menikmati suasana di Malino.
Untuk menjamin dan mencegah terjadinya hal serupa terulang, demi memberikan rasa dan nyaman kepada pengunjung, Kapolsek Tinggimoncong berjanji akan meningkatkan patroli, baik dari satuan Reskrim maupun Sabhara.
The post Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong appeared first on Seputarsatu.my.id.
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong
Anggota Koramil 1403-01 Larompong Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Air
Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Kapolres Palopo Pimpin Safari Jumat di Masjid FII Qalbinuran
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan
Trending
- Breaking News6 months ago
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
- Breaking News5 months ago
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
- Breaking News6 months ago
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
- Breaking News5 months ago
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
- Breaking News6 months ago
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan