Connect with us

Breaking News

DPN KPPHMRI Akan segera Menyerahkan Dokumen Amicus Curiae ke Pengadilan Negeri Jeneponto

Published

on

DPN KPPHMRI Akan segera Menyerahkan Dokumen Amicus Curiae ke Pengadilan Negeri Jeneponto


Seputar Fakta–Pengurus Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesian(DPN KPPHMRI) akan mengirim dan Menyerahkan dokumen amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara Permohonan Praperadilan Perkara No:2/Pid.Pra/2024/PN Jnp Yang Diajukan Oleh Amrina Rachim Warham, S.KM pada Pengadilan Negeri Jeneponto

“Dokumen amicus a quo alhamdulillah telah Selesai dan dalam Waktu dekat Akan Segera Dikirim Ke Kantor Pengadilan Negeri Jeneponto,” kata Presiden DPN KPPHMRI Ofi Sasmita, Jumat,9 Agustus 2024.

Dalam dokumen amicus curiae yang diserahkan, lanjut Ofi Sasmita tersebut mengungkapkan keprihatinan Kami DPN KPPHMRI terhadap penegakan hukum di Indonesia Khusus Yang Terjadi Saat Ini Kepada Tsk AR dalam Dugaan Penanganan tindak pidana korupsi penyalahgunaan pupuk bersubsidi 2021 Jeneponto

“Kami adalah kelompok warga negara Indonesia yang bergerak Pada Ilmu Hukum dan pemerhati Hukum yang memiliki keprihatinan mendalam terhadap keberlangsungan Penegakan Hukum Yang Berkeadilan untuk masa depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), utamanya dan pertama-tama adalah dalam tegaknya keadilan yang berdasarkan pada asas negara hukum yang berkeadilan,” kata Ofi Sasmita dalam penjelasannya mengenai isi dokumen.

Atas keprihatinan tersebut, Pengurus Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesian(DPN KPPHMRI) mengajukan dua usulan kepada Pengadilan Negeri Jeneponto.

Usulan pertama yang disampaikan adalah mereka berharap agar Majelis Hakim yang Memeriksa Perkara No:2/Pid.Pra/2024/PN Jnp Pengadilan Negeri Jeneponto dapat Menerima Permohonan Praperadilan yang Diajukan oleh Tsk AR

Kedua, mereka berharap agar Hakim yang memeriksa Perkara No:2/Pid.Pra/2024/PN Jnp secara sungguh-sungguh menggunakan kewenangan yang telah diatur perundang-undangan di bawahnya untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sesuai Asas Hukum Equality Before The Law

Dalam penutupnya, Pengurus Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesian(DPN KPPHMRI) tersebut mengimbau Majelis Hakim pemrikza Perkara No:2/Pid.Pra/2024/PN Jnp Pengadilan Negeri Jeneponto untuk melihat Secara Mendalam dan Mempertimbangkan Rasa Keadilan Sebagai Bagian Utama dalam pengambilan keputusan.

“Kami mengimbau kepada Yang Majelis Hakim pemeriksa Perkara No:2/Pid.Pra/2024/PN Jnp Pengadilan Negeri Jeneponto dalam mengambil keputusan untuk menempatkan nurani yang bersih dan jernih dalam Memeriksa Perkara Tsk AR,” pungkas Ofi Sasmita

Redaksi

Breaking News

Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025

Published

on

Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025

BELOPA | Seputarfakta.my.id – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu terpilih periode 2025-2030 H Patahudding dan Muh Dhevy Bijak akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.

Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025.

Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Amping Maja, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030.

“ Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pelantikan Bupati-Wakil Bupati masih rangkaian tahapan Pilkada Luwu 2024 yang merupakan tahapan akhir. Hanya untuk jadwal waktunya itu yang tentukan adalah pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Informasi yang kami terima sudah dirapatkan dalam rapat dengar pendapat antara  Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, informasi pelantikannya tanggal 6 Februari,” Ungkap Abdullah Sappe.

The post Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025 appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Breaking News

Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Published

on

Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

PALOPO I Seputarfakta.my.id – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menghadiri launching Penanaman jagung serentak satu juta hektar pada Selasa 21 Januari 2025.

Kegiatan ini berlangsung di jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, dengan lahan percontohan satu hektar lebih.

Acara ini dibuka secara virtual Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, turut dihadiri Pj Walikota Palopo H Firmanzah DP, Ketua DPRD Kota Palopo, serta para pejabat pemerintah setempat dan jajaran Polres Palopo.

Dalam sambutannya, Kapolres Palopo menegaskan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah sebagai kunci keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami siap memastikan pelaksanaan program penanaman jagung ini berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Kepolisian mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” ujar Kapolres.

The post Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Fakta Juta Hektar appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Breaking News

Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu

Published

on

Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu

PALOPO I Seputarfakta.my.id – Faktaan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil amankan pria inisial AA (39) diduga gegara pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 14 Januari 2025.

Pria di Palopo ini ditangkap di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, sekitar pukul 00.20 WITA. Selasa 14 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Fakta batang kaca pireks berisi sisa sabu, Fakta set alat isap (bong), Fakta buah korek api gas, Fakta unit handphone Vivo warna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.

Polisi yang mendapatkan informasi, segera menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan pria tersebut, juga melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

The post Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Trending