Breaking News
Diduga Melanggar Etik Oknum Jaksa Jeneponto Di Laporkan Oleh DPN KPPHMRI
Published
5 months agoon
By
AdminSeputar Fakta–Tepat pukul 10.00 WIB, Rabu (21/8), presiden Pimpinan Nasional Komite Pengacara Dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI), Ofi Sasmita, secara resmi menyerahkan Surat Tugas Kepada Wakil Presiden Bidang Pembelaan Anggota, Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPN KPPHMRI Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP
Ofi Sasmita Meminta kepada Yang Bersangkutan Agar Membawa surat pengaduan dan Laporan terkait kinerja oknum Jaksa, ke JAMWAS (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejaksaan Agung RI dan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Jl. Sultan Hasanuddin Dalam No.1, RT.11/RW.7, Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
Dalam keterangannya, Ofi Sasmita mengatakan, laporannya ini adalah dalam rangka menindaklanjuti Laporan Informasi dan Hasil Temuan DPN KPPHMRI Terkait Dugaan Pelangaran Etik Yang dilakukan Oleh Oknum Kejaksaan Negeri Jeneponto, serta Melaporkan sikap arogansi yang ditunjukkan oleh oknum Jaksa Pada Kejaksaan Negeri Jeneponto
Wakil Presiden Bidang Pembelaan Anggota, Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPN KPPHMRI Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP Menyampaikan“Bahwa Hari Ini Perintah Ibu Presiden Telah Dilakukan Dan Telah Melakukan Laporan Pengaduan dugaan Pelanggaran Etik Dari Oknum Jaksa Jeneponto pasalnya Pada Perkara Terdakwa Yakni RE, Ucapnya Ke Awak Media
Lanjutnya, Kejadian Yang Dilaporkan Adalah Oknum Jaksa Memaksakan Kehendaknya Agar Terdakwa RE Hadir dalam Persidangan Dengan Cara Melakukan Tekanan secara fisik dan/atau psikis padahal RE Ini Sudah Narapidana, kan Ada Ketentuan Yang Mengatur, Ujar Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP saat Di Komfirmasi Awak Media
Lanjutnya, bahwa Ketentuan Surat Keputusan Ditjenpas Tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan,Seharusnya Oknum Jaksa Tersebut Memperhatikan Ketentuan Jika ingin Menghadirkan Terdakwa RE Di persidangan” Apa Lagi Saat Menghadiri Sidang Sebelumnya RE Terkadang Mendapatkan Tekanan Dari Salah satu Oknum Jaksa Tersebut, kan RE Ini Seorang Advokat Maka Pasti Beliau Paham Ketentuan Hukum Berlaku, Jadi Wajar Jika RE Keberatan dan tidak Mau Menghadiri Sidang, Tegasnya
Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP Mengatakan Bahwa Pihaknya Melaporkan Empat Orang Oknum Jaksa Jeneponto, dengan dugaan pelanggaran Yakni Tidak menghormati dan melindungi Hak Asasi Manusia dan hak-hak kebebasan sebagaimana yang tertera dalam peraturan perundang-undangan dan instrumen Hak Asasi Manusia yang diterima secara universal dan Oknum Jaksa Jeneponto menggunakan kapasitas dan otoritasnya untuk melakukan penekanan secara fisik dan/atau psikis, Serta adanya Dugaan Oknum Jaksa bertindak diskriminatif Kepada Diri Para Terdakwa.
Lebih lanjut, Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP Mengatakan Bahwa Pihaknya Tinggal menunggu Hasil Pemeriksaan Pihak Komisi Kejaksaan RI dan Jamwas Pada Kajaksaan Agung RI Yang Jelas bahwa Pihak DPN KPPHMRI akan Mengawal Kasus Ini Sampai Tuntas dan Oknum Jaksa Tersebut Mendapatkan Sangsi.
Awak Media Mempertanyakan Siapa Oknum Jaksa Jeneponto Yang Dilaporkan, Adv Sulkipani.S.H.MH.C.PSP Mengatakan Bahwa nanti aja, Akan Ketahuan Dengan Sendirinya, Jawabnya Singkat
Untuk Diketahui Bahwa DPN KPPHMRI Pula Telah Melakukan Permohonan Kepada Komisi Yudisial RI Agar Bisa Melakukan Pemantauan Dalam Persidangan Yang Digelar di PN Jeneponto.
Press Rilis DPN KPPHMRI
You may like
Judi Togel Merajalela, Aparat Diduga Terlibat, Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas!
Praktik Judi Togel “Hartono” dan “Agus Cs” Marak di Sorong, DPN AWMORI Desak Kapolda dan Kapolresta Bertindak atau Kehilangan Kepercayaan
DPN AWMORI Jaling Kerjasama Dengan Organisasi Advokat KPPHMRI Dan KAI
DPN AWMORI gelar dialog akhir tahun 2024
dugaan adanya hubungan keluarga antara Majelis Hakim dan Penuntut Umum, DPN KPPHMRI Ambil Tindakan Tegas
Breaking News
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Published
23 hours agoon
January 21, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menghadiri launching Penanaman jagung serentak satu juta hektar pada Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, dengan lahan percontohan satu hektar lebih.
Acara ini dibuka secara virtual Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, turut dihadiri Pj Walikota Palopo H Firmanzah DP, Ketua DPRD Kota Palopo, serta para pejabat pemerintah setempat dan jajaran Polres Palopo.
Dalam sambutannya, Kapolres Palopo menegaskan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah sebagai kunci keberhasilan program ketahanan pangan.
“Kami siap memastikan pelaksanaan program penanaman jagung ini berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Kepolisian mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” ujar Kapolres.
The post Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Fakta Juta Hektar appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Published
2 days agoon
January 20, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Faktaan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil amankan pria inisial AA (39) diduga gegara pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 14 Januari 2025.
Pria di Palopo ini ditangkap di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, sekitar pukul 00.20 WITA. Selasa 14 Januari 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Fakta batang kaca pireks berisi sisa sabu, Fakta set alat isap (bong), Fakta buah korek api gas, Fakta unit handphone Vivo warna biru navy.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.
Polisi yang mendapatkan informasi, segera menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan pria tersebut, juga melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.
The post Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong
Published
3 days agoon
January 19, 2025By
AdminGOWA | Seputarfakta.my.id – Tindakan kriminal berupa pembusuran kini terjadi di Kota Bunga Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, dan korbannya diketahui masih dibawah umur.
Kapolsek Tinggimoncong Kabupaten Gowa IPTU Anwar Mansyur membenarkan adanya peristiwa pembusuran tersebut, dimana disebutkan, bahwa terduga pelakunya saat ini sudah dalam Lidik.
” Tadi malam yang kami kejar itu 4 motor, terduga pelakunya kita perkirakan 6 orang. Korban merupakan warga Parangloe, dan pelakunya juga orang luar Tinggimoncong, saat ini dalam Lidik,” ucap Kapolsek Tinggimoncong saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp sekira pukul 15.00 WITA. Minggu 19 Januari 2025.
Malino yang merupakan salah satu kota tujuan wisata selalu ramai pengunjung, tentunya harus memberikan jaminan rasa aman, dari berbagai aksi kejahatan dan kriminal agar pengunjung merasa aman dan nyaman disaat menikmati suasana di Malino.
Untuk menjamin dan mencegah terjadinya hal serupa terulang, demi memberikan rasa dan nyaman kepada pengunjung, Kapolsek Tinggimoncong berjanji akan meningkatkan patroli, baik dari satuan Reskrim maupun Sabhara.
The post Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong appeared first on Seputarsatu.my.id.
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong
Anggota Koramil 1403-01 Larompong Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Air
Dengarkan Langsung Keluhan Masyarakat, Kapolres Palopo Pimpin Safari Jumat di Masjid FII Qalbinuran
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan
Trending
- Breaking News6 months ago
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
- Breaking News5 months ago
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
- Breaking News6 months ago
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
- Breaking News5 months ago
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
- Breaking News6 months ago
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan