Breaking News
AWARDENIN RI Dengan Tegas Menolak Isi Draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran
Published
6 months agoon
By
AdminSeputar Fakta–Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Wartawan Media Online Republik Indonesia (AWARDENIN RI) dan seluruh jajaran Media Dan Jurnalis dibawah Kepengurusan DPP AWARDENIN RI dengan tegas menolak isi draf Rancangan Undang-Undang Penyiaran. RUU ini merupakan inisiatif DPR yang direncanakan untuk menggantikan UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
“Kami menolak RUU Penyiaran. Kami menghormati rencana revisi UU Penyiaran tetapi mempertanyakan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 justru tidak dimasukkan dalam konsideran RUU Penyiaran,” kata Ketua DPP AWARDENIN RI, Ofi Sasmita, dalam jumpa pers di Kantor DPP AWARDENIN RI, Kamis (1/8).
Suara senada dikemukakan Sekjen AWARDENIN RI Ardi Arisandi Ia menegaskan, jika DPR atau pemerintah tetap ngotot untuk memberlakukan RUU itu, maka akan berhadapan dengan masyarakat pers. “Kalau DPR tidak mengindahkan aspirasi ini, maka Senayan akan berhadapan dengan komunitas pers,” dan Kami Pastikan jajaran Pengurus AWARDENIN RI tingat DPP, Provinsi dan Daerah Akan Bergerak Bersatu untuk Mengempung Senayang Nantinya kata ardi, biasa dipanggil Bung Arishaf.
Menurut Ketua umum DPP AWARDENIN RI, Ofi Sasmita, bila RUU itu nanti diberlakukan, maka tidak akan ada independensi pers. Pers pun menjadi tidak profesional.
Ofi menambahkan, dalam ketentuan proses penyusunan UU harus ada partisipasi penuh makna (meaningful participation) dari seluruh pemangku kepentingan. Hal ini tidak terjadi dalam penyusunan draf RUU Penyiaran.
Larangan penayangan jurnalisme investigasi di draf RUU Penyiaran, ujarnya, juga bertentangan dengan pasal 4 ayat (2) UU Pers yang menyatakan, bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pemberedelan, atau pelarangan penyiaran. Dampak lainnya, larangan itu akan membungkam kemerdekaan pers.
Sedangkan Kabid Hukum dan Ham DPP AWARDENIN RI , Syarif Hutagalun, mengutarakan upaya menggembosi kemerdekaan pers sudah lima kali dilakukan oleh pemerintah maupun legislatif. Hal itu antara lain tecermin melalui isi UU Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum, pasal dalam UU Cipta Kerja, KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), dan terakhir RUU Penyiaran. Syarif menilai, RUU Penyiaran ini jelas-jelas secara frontal mengekang kemerdekaan pers.
Syarif Menambahkan Bahwa Jika Ini Terjadi Maka DPP AWARDENIN RI akan Melakukan Upaya-Upaya Hukum Yang benar dan tentunya Gerakan Dari Parlemen Jalanan DPP AWARDENIN RI akan Tetap dijalangkan untuk Mengepung Senayang, Ancamnya
Sekedar diketahui Bahwa Suara penolakan juga datang dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang disampaikan oleh Kamsul Hasan. Menurut dia, RUU Penyiaran itu jelas-jelas bertentangan dengan UU Pers. PWI minta agar draf RUU Penyiaran yang bertolak belakang dengan UU Pers.
Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Herik Kurniawan, minta agar draf RUU itu dicabut karena akan merugikan publik secara luas dan kembali disusun sejak awal dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan. Aliansi Jurnalis Independen (AJI), melalui ketua umumnya, Nani Afrida, berpendapat jurnalisme investigatif merupakan strata tertinggi dari karya jurnalistik sehingga jika dilarang, maka akan menghilangkan kualitas jurnalistik. Penolakan juga disampaikan oleh Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI)
You may like
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Dukung Ketahanan Pangan, Kasat Intelkam Polres Palopo Silaturahmi Dengan Rektor Unanda
Judi Togel Merajalela, Aparat Diduga Terlibat, Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas!
Presiden Prabowo Harus Bertindak Tegas!
Koramil Larompong Awali Tahun Baru dengan Bersihkan Pasar Rakyat Keppe
Breaking News
Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025
Published
3 hours agoon
January 22, 2025By
AdminBELOPA | Seputarfakta.my.id – Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu terpilih periode 2025-2030 H Patahudding dan Muh Dhevy Bijak akan dilantik pada 6 Februari 2025 mendatang.
Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa Kepala Daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu, 22 Januari 2025.
Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Amping Maja, saat dikonfirmasi awak media mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari pusat terkait waktu pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Luwu terpilih periode 2025-2030.
“ Sesuai PKPU Nomor 2 tahun 2024, pelantikan Bupati-Wakil Bupati masih rangkaian tahapan Pilkada Luwu 2024 yang merupakan tahapan akhir. Hanya untuk jadwal waktunya itu yang tentukan adalah pihak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri. Informasi yang kami terima sudah dirapatkan dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP RI, informasi pelantikannya tanggal 6 Februari,” Ungkap Abdullah Sappe.
The post Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025 appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Published
1 day agoon
January 21, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menghadiri launching Penanaman jagung serentak satu juta hektar pada Selasa 21 Januari 2025.
Kegiatan ini berlangsung di jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, dengan lahan percontohan satu hektar lebih.
Acara ini dibuka secara virtual Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, turut dihadiri Pj Walikota Palopo H Firmanzah DP, Ketua DPRD Kota Palopo, serta para pejabat pemerintah setempat dan jajaran Polres Palopo.
Dalam sambutannya, Kapolres Palopo menegaskan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah sebagai kunci keberhasilan program ketahanan pangan.
“Kami siap memastikan pelaksanaan program penanaman jagung ini berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Kepolisian mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” ujar Kapolres.
The post Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Fakta Juta Hektar appeared first on Seputarsatu.my.id.
Breaking News
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Published
2 days agoon
January 20, 2025By
AdminPALOPO I Seputarfakta.my.id – Faktaan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil amankan pria inisial AA (39) diduga gegara pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 14 Januari 2025.
Pria di Palopo ini ditangkap di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, sekitar pukul 00.20 WITA. Selasa 14 Januari 2025.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Fakta batang kaca pireks berisi sisa sabu, Fakta set alat isap (bong), Fakta buah korek api gas, Fakta unit handphone Vivo warna biru navy.
Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.
Polisi yang mendapatkan informasi, segera menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan pria tersebut, juga melakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.
The post Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu appeared first on Seputarsatu.my.id.
Prabowo Segera Lantik Pata-Dhevy Sebagai Bupati dan Wabup Luwu 6 Februari 2025
Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar
Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu
Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong
Anggota Koramil 1403-01 Larompong Bersama Masyarakat Bersihkan Saluran Air
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan
Trending
- Breaking News6 months ago
Mempunyai Banyak Magnet Untuk Menarik Para Wisatawan Untuk Datang Berkunjung
- Breaking News5 months ago
Penetapan Tsk AR Diduga Tidak Adil dan Konflik Kepentingan, KPPHMRI Minta Praperadilan Tsk AR Diterima
- Breaking News6 months ago
Pj Walikota Palopo Hadiri Rakor Penguatan Peranan APIP Oleh KPK
- Breaking News5 months ago
DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong
- Breaking News6 months ago
Dukung Kinerja Personil Polres Palopo, Biddokkes Polda Sulsel Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan