Connect with us

Breaking News

DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong

Published

on

DPN KPPHMRI Minta Polres Sorong, Untuk Tidank Tegas Para Pelaku Usaha Miras Yang di duga Ilegal, Ini Kata Salah Satu Pemilik Toko Miras Kota Sorong

Seputar Fakta–Lagi -lagi ditemukan penjualan minuman ber- alkohol (minol) diduga ilegal di Kota Sorong Papua Barat Daya. Bukan ditempat tersembunyi yang sulit dijangkau,melainkan berada di Tengah-Tengah Kota Sorong Atas Hal Tersebut Pimpinan Nasional Komite Pengacara dan Penasihat Hukum Muda Republik Indonesia (KPPHMRI) Angkat Bicara 

Wakil Presiden Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Adv Nisrina Nurul Insani DPN KPPHMRI Menjelaskan Bahwa Atas Hasil Laporan Masyarakat Bahwa Di jajararan Toko Di di Jl. Basuki Rahmat No.9, Remu Utara, Klawalu, Distrik Sorong Timur,Kota Sorong  Terdapat  Toko yang dimana toko Tersebut Melakukan Aktifiitas penjualan  minuman ber-alkohol tersedia Berbagai Macam Jenis dan Merek 

Padahal Di lokasi Penjualan Miras Tersebut Berdekatan dengan Kantor Polres Kota Sorong, ini Ada Apa Ada Toko Miras Diduga Ilegal Dekat Polres Kota Sorong Seharusnya Pihak Polres Kota Sorong  Memberikan Tindakan Tegas, Kepada Para Pelaku Usaha Miras Yang diduga Ilegal, Ungkapnya. 

Dijelasaskan Lagi Bahwa Ada Juga Toko Penjualan Miras Diduga Ilegal  Yakni   Basuki Rahmat No.KM. 9, Klasabi, Kecamatan Sorong Manoi, Kota Sorong, berdekatan Dengan Apotek K24 Dan Berdekatan dengan Fasilitas Pendidikan, Kenapa Aparat Penegak Hukum Tidak Melakukan Tindakan Tegas, Ini Ada Apa..?? apakah Pada Persoalan Ini Ada Suatu Kongkalikon Anatara Para Pelaku Usaha Miras Ilegal dengan Pihak Aparat Penegak Hukum Kota Sorong Khususnya Pihak Kepolisian Kota Soroang, Ungkapnya

Lebih Lnajut Lagi Adv Nisrina Nurul Insani mengatakan  Bahwa adanya Perda Nomor 27 Tahun 2012 yang Terbit Dikota soroang Tentang Pengendalian Dan Pengawasan Penjualan Minuman Beralkohol Di Kota Sorong Perda Ini Lahir  atas permintaan tokoh adat, agama, pemuda dan tokoh perempuan Ungkapnya Kepada Awak Media

Bahwa Maraknya Penjualan Miras Picu Tindak Pidana, dan Merusak Genarasi Anak Bangsa Untuk Itu DPN KPPHMRI Akan Meminta Aparat Kepolisian Untuk Memberikan Tindakan Tegas Kepada Para Pelaku Usaha Miras yang dudga Ilegal di Kota Soroang Dan Jika Ada Oknum-Oknum Kepolisian Yang Sengaja Bermain Atas Penjualan Miras Maka  kami Akan Mwlaporkan Oknum Tersebut Pada Devisi Propam Mabes Polri, Tegasnya 

Awak Media Melakukan Komfirmasi kepada Salah Satu Penyuplai Minuman Di Toko Yakni Lel. Anto Tetapi Tidak ada Tanggapan, Salah satu Pihak Pemilik Toko Yakni Lel. Rahman dalam komfirmasinya Via Chat yang Pada Intinya Mengatakan Bahwa Di kota Sorong Ada Banyak Penjual Miras Yang diduga Ilegal Yakni Ada Di Jl. baru Depan Gor, Pasar Kampung baru Di Malanu Kilo  Baru, Dan di jajaran Jl. Basuki Rahmat ada bebrapa penjual terus di Jl nuri  Ada 2 (Dua) Tempat  Yang Berhadapan Dengan Kantor Walikota Sorong ,Ada Juga Miras Di Homi dan ada Juga di thio samping(indomaret) Jelas Rahman

Dalam Isi Chat  Rahman Kembali Mengatakan Bahwa  Pada Intinya Menyampaikan Bahwa Pemberitaan Terkait Masalah Tidak Bisa Diinyervensi dan Jika Berita ditanyakan Maka  yang dirugikan kan pihak” terkait dan menyarangkan Kepada Awak Media Agar dikemunikasi dlu sama pihak” terkait bahkan Tempat Usahanya Pernah di Tayangkan dslam Pemberitaaan Oleh Salah Satu Media Online, Kalau dia Beritakan/di tayangkan bagi Pihaknya tidak ada Masalah,tapi Persoalannya maka pihak” terkait akan gelisah Dengan adanya Pemberitaan, Ungkap Rahman

Setalah Awak Media Memperjelas Kepada Rahman Pihak-Pihak Mana Yang dirugikan Ketika adanya Pemberitaan Terkait Miras Di Kota Sorong Maka Rahman menyampaikan Bahwa Pihak Kepolisian, Ujar Pelaku Usaha Miras Rahman

Rahman Pun Menjelaskan Dalam Komfirmasinya Bahwa Pak anto ini Sudah tidak Menanangani   mokelindo dan Sekarang  Ardi dan Agil Yang menjadi Pebanggung Jawabnyab terkhsus di Toko Penjualan Miras Yang diduga Ilegal yang Terletak di samping  Apotek  K24 Kota Sorong dan Toko Miras yang Ada Di Kolo 12 Kota Sorong

Jika miras ini memicu dan merusak generasi mudah,maka Yang  sangat disayangkan Adalah pelaku distributor Karna  tanpa para distributor ini tdk mungkin para Penjual yg ada di kota sorong ini menjual, dan maraknya pelaku pengedar narkoba jdi yg memicu dan rusaknya generasi ini juga dri pelaku obat” terlarang,  Sesal Rahman

Redaksi 

Breaking News

Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

Published

on

Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Satu Juta Hektar

PALOPO I Seputarfakta.my.id – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin berkomitmen mendukung ketahanan pangan nasional dengan menghadiri launching Penanaman jagung serentak satu juta hektar pada Selasa 21 Januari 2025.

Kegiatan ini berlangsung di jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Kota Palopo, dengan lahan percontohan satu hektar lebih.

Acara ini dibuka secara virtual Menteri Pertanian H. Andi Amran Sulaiman dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, turut dihadiri Pj Walikota Palopo H Firmanzah DP, Ketua DPRD Kota Palopo, serta para pejabat pemerintah setempat dan jajaran Polres Palopo.

Dalam sambutannya, Kapolres Palopo menegaskan sinergitas antara kepolisian dan pemerintah sebagai kunci keberhasilan program ketahanan pangan.

“Kami siap memastikan pelaksanaan program penanaman jagung ini berjalan dengan baik, aman, dan tepat sasaran. Kepolisian mendukung penuh langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan, demi kesejahteraan masyarakat, khususnya petani,” ujar Kapolres.

The post Dihadiri Forkopimda, Kapolres Palopo Launching Penanaman Jagung Serentak Fakta Juta Hektar appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Breaking News

Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu

Published

on

Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu

PALOPO I Seputarfakta.my.id – Faktaan Reserse Narkoba Polres Palopo berhasil amankan pria inisial AA (39) diduga gegara pengguna narkotika jenis sabu, Selasa 14 Januari 2025.

Pria di Palopo ini ditangkap di Jalan K.H. Ahmad Razak, Kelurahan Pajalesang, Kecamatan Wara, sekitar pukul 00.20 WITA. Selasa 14 Januari 2025.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Fakta batang kaca pireks berisi sisa sabu, Fakta set alat isap (bong), Fakta buah korek api gas, Fakta unit handphone Vivo warna biru navy.

Menurut Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai seorang pria yang terlibat cekcok dengan seorang perempuan di lokasi kejadian.

Polisi yang mendapatkan informasi, segera menuju tempat kejadian perkara (tkp) dan mengamankan pria tersebut, juga melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan kaca pireks berisi sisa sabu dan sebuah handphone. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan ia baru saja mengonsumsi sabu di sebuah penginapan di Kota Palopo,” ungkap AKP Supriadi.

The post Beli Dengan Sistem Tempel, Pria di Palopo Diamankan Polisi Gegara Sabu appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Breaking News

Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong

Published

on

Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong

GOWA | Seputarfakta.my.id – Tindakan kriminal berupa pembusuran kini terjadi di Kota Bunga Malino Kecamatan Tinggimoncong Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan, dan korbannya diketahui masih dibawah umur.

Kapolsek Tinggimoncong Kabupaten Gowa IPTU Anwar Mansyur membenarkan adanya peristiwa pembusuran tersebut, dimana disebutkan, bahwa terduga pelakunya saat ini sudah dalam Lidik.

” Tadi malam yang kami kejar itu 4 motor, terduga pelakunya kita perkirakan 6 orang. Korban merupakan warga Parangloe, dan pelakunya juga orang luar Tinggimoncong, saat ini dalam Lidik,” ucap Kapolsek Tinggimoncong saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp sekira pukul 15.00 WITA. Minggu 19 Januari 2025.

Malino yang merupakan salah satu kota tujuan wisata selalu ramai pengunjung, tentunya harus memberikan jaminan rasa aman, dari berbagai aksi kejahatan dan kriminal agar pengunjung merasa aman dan nyaman disaat menikmati suasana di Malino.

Untuk menjamin dan mencegah terjadinya hal serupa terulang, demi memberikan rasa dan nyaman kepada pengunjung, Kapolsek Tinggimoncong berjanji akan meningkatkan patroli, baik dari satuan Reskrim maupun Sabhara.

The post Anak Dibawah Umur Kena Busur di Malino Tinggimoncong appeared first on Seputarsatu.my.id.

Continue Reading

Trending